Minggu, 04 April 2010

Kasus Markus, Antara Etika dan Profesionalisme

Markus, sebutan dari Makelar Kasus. Itulah fenomena yang terjadi di Negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena fenomena inilah sehingga muncul beberapa pertanyaan yang perlu dijelaskan.
Ada apa gerangan dengan Negara kita tercinta ini?
Adakah yang salah dengan Negara kita ini?
Beberapa pekan terakhir kita tidak bisa menolak dengan tayangan televisi seputar markus di kalangan perpajakan. Gayus Tambunan, nama itulah adalah aktor dibalik maraknya markus. Kita semua tahu bahwa Gayus adalah seorang PNS golongan III A. Berdasarkan kompas.com bahwa gaji gayus mencapai Rp. 12.1 juta. Apakah dia merasa tidak cukup dengan gaji sebesar itu?
Makelar kasus memang mengambil keuntungan jika ada kesempatan. Ya itulah namanya korupsi. Menurut pendapat penulis ada beberapa factor yang mempengaruhi terjadinya korupsi. Pertama adalah dari institusi pendidikan. Disini tanpa adanya pembelajaran dari pendahulunya dalam arti institusi pendidikannya, tak mungkin jika seseorang melakukan tindak korupsi. Jelas pasti ada cara sendiri untuk melakukannya, untuk melihat peluang yang ada. Maka dari itu untuk generasi muda berikutnya dalam memilih institusi pendidikan marilah kita melihat sejarahnya terlebih dahulu dari institusi pendidikan tersebut.
Kedua adalah factor agama. Iman seseorang sangat berpengaruh dalam melakukan setiap perbuatan. Jika kita memiliki iman yang kuat pasti dalam hal melakukan kegiatan kita ingat kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan pasti tahu mana yang benar dan mana yang salah. Ketiga adalah factor budaya, ketika kita masuk kedalam suatu institusi pemerintahan, kita juga harus pintar menjaga budaya yang benar, sesuai dengan norma – norma yang berlaku. Menurut pendapat penulis, pasti seorang Gayus terpengaruh oleh “budaya” yang ada dalam institusi tersebut. Dan menurut beberapa pendapat beberapa orang, jika tidak menuruti “budaya” dari institusi tersebut maka bersiap – siaplah untuk gigit jari melihat teman naik pangkat karena menggunakan “budaya” tersebut.
Maka dari itu kita semua sebagai generasi penerus bangsa, harus tahu mana yang benar dan mana yang salah. Jangan tinggalkan agama karena agama adalah pondasi kita agar tidak melakukan hal – hal yang berdosa. Mari kita menggunakan Ideologi Pancasila agar kita tetap beretika dan professional dalam melakukan perbuatan apapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar